Muslimah dan Kesehatan

Mandi Wajib Muslimah

Posted on: 11/03/2016

romantic_rose_flowersAgama Islam mengajarkan kebersihan pula untuk kaum muslimah yaitu diantaranya adalah syariat mandi wajib. Salah satunya jika telah selesai menjalani masa haid. Hal ini dilakukan untuk mensucikan dirinya terutama tatkala menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam melakukan ibadah. Oleh karenanya, setiap wanita muslimah wajib mengetahui apa dan bagaimana mandi wajib itu.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أَسْمَاءَ سَأَلَتِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ غُسْلِ الْمَحِيضِ فَقَالَ « تَأْخُذُ إِحْدَاكُنَّ مَاءَهَا وَسِدْرَتَهَا فَتَطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُهُ دَلْكًا شَدِيدًا حَتَّى تَبْلُغَ شُئُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا الْمَاءَ. ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطَهَّرُ بِهَا ». فَقَالَتْ أَسْمَاءُ وَكَيْفَ تَطَهَّرُ بِهَا فَقَالَ « سُبْحَانَ اللَّهِ تَطَهَّرِينَ بِهَا ». فَقَالَتْ عَائِشَةُ كَأَنَّهَا تُخْفِى ذَلِكَ تَتَبَّعِينَ أَثَرَ الدَّمِ.

Dari Aisyah, sesungguhnya Asma binti Abi Syakl bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tata cara mandi setelah selesai haid. Nabi bersabda, “Ambillah air dan daun bidara lantas bersucilah [baca: berwudhulah] dengan wudhu yang benar kemudian tuangkan air ke atas kepala sambil digosok-gosok dengan sungguh-sungguh sehingga air sampai kulit kepala lalu tuangkan air ke badan. Setelah itu ambillah satu potong kain yang sudah diberi minyak wangi misk lalu gunakanlah untuk membersihkan tempat keluarnya darah haid”. Asma’ bertanya, “Bagaimana cara membersihkannya?”. Jawaban Nabi, “Subhanallah, gunakanlah itu untuk membersihkannya”. Aisyah lantas memberikan penjelasan kepada Asma’, “Tutulkanlah kain tersebut pada tempat keluarnya darah haid” [HR Muslim].

Dari hadits di atas bisa kita simpulkan langkah-langkah mandi haid yang sempurna:

  1. Siapkan air dan sidr atau bidara. Bidara yang bisa dicampurkan dengan air adalah daun bidara yang sudah ditumbuk. Daun bidara ini bisa digantikan dengan sabun atau yang sejenis dengannya.
  2. Berwudhu dengan sempurna
  3. Tuangkan air ke atas kepala sambil menggosok-gosok kepala supaya air sampai ke dasar rambut. Tidak ada kewajiban untuk melepas ikatan rambut kecuali jika hal tersebut membantu sampainya air ke kulit kepala.
  4. Guyurkan air ke seluruh badan dimulai dengan belahan badan sisi kanan kemudian bagian tubuh yang lain
  5. Ambil sepotong kain atau yang bisa menggantikannya semisal kapas lantas gunakan untuk membersihkan tempat keluarnya darah haid.

Membersihkan tempat keluarnya darah haid dengan potongan kain yang telah diberi minyak wangi adalah hal yang sangat ditekankan untuk dilakukan meski hukumnya tidak wajib. Bukti bahwa hal tersebut sangat ditekankan adalah Nabi memberi keringanan untuk tetap melakukan hal ini bagi wanita yang sedang menjalani masa berkabung yaitu 4 bulan 10 hari sejak hari kematian suaminya yang pada dasarnya selama itu tidak boleh memakai minyak wangi.

Diriwayatkan oleh Bukhari dari Ummu Athiyah beliau mengatakan tentang wanita yang menjalani masa berkabung, “Kami diberi keringanan saat suci dari haid setelah selesai mandi haid untuk tetap menggunakan sedikit minyak wangi untuk membersihkan tempat keluarnya darah haid”.

Sejumlah ulama mengatakan bahwa tujuan dari penggunaan minyak misik adalah agar tempat keluarnya darah haid itu tercium harum dan menghilangkan bau-bau yang tidak sedap yang muncul setelah haid, sehingga suami bisa lebih ‘menikmati’ dengan membangkitkan syahwat suami saat mencium bau harum tersebut sehingga terwujudlah kenikmatan hubungan biologis yang sempurna.

Sedangkan hadits yang digunakan oleh sebagian ulama untuk mewajibkan melepas ikatan rambut saat mandi haid, “Tinggalkanlah umrahmu, wahai Aisyah. Lepaskan ikatan rambutmu dan bersisirlah. Setelah itu berniatlah untuk melaksanakan rangkaian manasik haji” [HR Bukhari] adalah hadits mengenai mandi ketika hendak ihram, bukan mandi setelah selesai haid. Ketika itu Aisyah masih dalam kondisi haid, bukan setelah haid berakhir. Jadi mandi yang Nabi perintahkan dalam hal ini adalah mandi dalam rangka kebersihan, bukan mandi setelah selesai haid.

Alasan penguat dalam hal ini adalah pengingkaran Aisyah terhadap Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash yang mengharuskan wanita untuk melepas uraian rambut saat mandi, [HR Muslim]. Pengingkaran Aisyah ini bersifat umum, tidak khusus dalam kasus mandi junub saja.

Kesimpulannya seorang muslimah dianjurkan untuk melepas ikatan rambut saat mandi haid, namun ini bukanlah hal yang wajib. Pendapat ini adalah pendapat mayoritas ulama fikih dan inilah pendapat yang benar.

Imam Syafi’i dalam kitabnya, al Umm mengatakan, “Jika seorang muslimah memiliki rambut yang lebat dan mengikatnya maka dia tidaklah berkewajiban untuk melepas ikatan rambut saat mandi junub. Mandi haid itu sama dengan mandi junub, tidak ada bedanya”.

Ringkasnya seorang muslimah saat melaksanakan mandi haid wajib memastikan apakah air sudah benar-benar sampai ke kulit kepala ataukah tidak. Cara memastikannya boleh dengan melepas ikatan rambut atau pun cara yang lain. Jika tidak bisa dipastikan kecuali dengan melepas ikatan rambut, maka hendaknya dia lepaskan ikatan rambutnya bukan karena ada kewajiban melepas ikatan rambut, namun karena untuk memastikan sampainya air ke kulit kepala.

 

Penulis : Ustadz Aris Munandar, M.PI

8 Tanggapan to "Mandi Wajib Muslimah"

ini artikel bagus sekali, banyak wanita tidak begitu paham mengenai tata cara yang baik dalam mandi wajib.
berkahkhair

sangat setuju dengan artikel ini cara mandi wajib wanita artikel ini banyak memberi saya ilmu tentang cara mandi wajib wanita,artikel ini sangat membatu semua orang untuk cara mandi wajib wanita dan sangat bagus untuk kesehatan dan saya ingin meminta saran biar sya juga bisa membantu orang agar bisa membuat artike semantap ini
http://www.kesehatanim.com/2016/04/lakukan-3-hal-ini-dalam-10-menit-sehari.html

Penulis artikel ini bukan admin. Tapi ustadz aris munandar

Barokalloh.
Semoga bermanfaat.
Sukron telah memuat artikel ini, sehingga sampai ilmu nya kepada kami.

beber bangt ni postingan, gak cuma asal nulis

Artikel ini tulisan ustadz aris munandar, bukan tulisan admin. Semoga allah berkahi ilmu ustadz aris

Tinggalkan komentar

Buku Karyaku yang Pertama

Panduan Kesehatan Wanita
Flower_book

Wahai para ibu, berikanlah hak asASI bayimu!! 0 s.d 6 bln = ASI Eksklusif, setelah itu ASI + MPASI hingga 2 tahun

Ikon ASI

Daftar Artikel